Layanan Hukum

Konsultasi Hukum: Nasihat hukum atas permasalahan di masyarakat.

LAYANAN

·         Konsultasi Hukum: Nasihat hukum atas permasalahan di masyarakat.

·         Pembelaan Hukum/Advokasi: Menjadi kuasa hukum klien.

·         Surat Menyurat Hukum: Membuat dan menganalisa surat-surat yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

·         Penyelesaian Alternatif Sengketa: Penyelesaian hukum secara non-litigasi.

·         Pembuatan dan Analisa Kontrak: Membantu membuat dan menganalisa kontrak/dokumen hukum.

·         Pendampingan Hukum: Mendampingi aktivitas bisnis klien.


0 Comments